Pemadaman Tempat Pembuangan Akhir Sampah Sarimukti Sudah 90 Persen

Pemadaman Tempat Pembuangan Akhir Sampah Sarimukti Sudah 90 Persen

TPA Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat Terbakar.(Foto:Istimewa)--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID -- Plh. Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja menyampaikan bahwa proses pemadaman kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti sudah 90 persen. Menurutnya, tinggal beberapa titik api yang belum padam, sehingga diharapkan TPA Sarimukti dapat terkendali dalam waktu dekat.

“Sarimukti kalau kita lihat sekarang kebakaran di sana lebih dari 90 persen sudah padam. Tinggal sisa-sisa beberapa titik, dan saat ini kita dapat bantuan dari BNPB, teman-teman BPBD dan Satgas di lapangan,” ucap Setiawan usai menghadiri Forum Guru Besar ITB di Gedung Balai Pertemuan Ilmiah ITB, Kota Bandung, Jumat (22/9/2023).

Setiawan menuturkan, Sarimukti sudah dapat membuka beberapa zona untuk menerima kiriman sampah yang tertunda selama kebakaran terjadi. Namun, daya tampung Sarimukti berkurang menjadi 50 persen. 

BACA JUGA:Isu Stunting Jadi Fokus Komalasari, Calon Legislatif Perempuan Partai Gerindara

Dengan demikian, pemerintah kabupaten/kota di wilayah Bandung Raya harus mengurangi kiriman sampah sebanyak 50 persen, sedangkan 50 persen sisanya harus mulai diolah melalui program pemilahan sampah dari sumbernya.

“Pemerintah kabupaten/kota harus menahan atau mengurangi sampah yang akan dibawa ke Sarimukti sebanyak 50 persennya,” ucap Setiawan.

“Yang 50 persen (sisa)-nya tersebut adalah harus mulai program pengurangan dari sumber,” imbuhnya.

BACA JUGA:Miliki Potensi Besar Pembinaan UMKM, Komisi I Dorong DPMD Jabar Fasilitasi Anggaran Bumdes Taringgul Tonggoh

Setiawan juga mengimbau kepada  masyarakat untuk tidak membakar sampah. Hal itu karena dapat menimbulkan masalah baru, seperti polusi udara.

Setiawan menambahkan, solusi yang dirancang pemerintah dalam menangani sampah ini adalah melalui program memilah sampah menuju zero waste.  Kesuksesan program tersebut sangat membutuhkan kerja sama semua pihak, terutama masyarakat.

“Enggak boleh (membakar sampah). Karena kalau (sampah) dibakar itu menimbulkan masalah baru lagi, yaitu pencemaran udara,” ucap Setiawan.

BACA JUGA:Mahasiswa Pertanyakan Kejelasan Anggaran Rp27 Miliar untuk Pengadaan Mebeulair untuk SD/SMP di Kota Bekasi

“Bagi (sampah) yang numpuk saat ini, memang masih bisa ditampung di Sarimukti. Tapi (sampah) yang baru harus dipilah dari sumber penghasil sampah, (seperti) rumah tangga. Kalau tidak begitu, kita tidak akan pernah selesai,” imbuhnya.***

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: